JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan sekitar 5.000 rekening terkait judi online telah diblokir pemerintah. <br /> <br />Hadi mengungkapkan pemblokiran telah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). <br /> <br />"Kami juga bekerja dengan OJK dan PPATK sudah nge-block 5.000 rekening, yang 5.000 rekening ini akan kita tindaklanjuti," kata Hadi, Rabu (12/6/2024). <br /> <br />Menurut Hadi, perihal pemblokiran judi online tersebut akan ditindaklanjuti lebih jauh setelah terbit peraturan presiden (perpres) soal Satgas Judi Online. <br /> <br />"Kami hanya menunggu yang kami ajukan adalah perintahnya melalui Perpres. Minggu ini turun, Minggu ini langsung kami kerjakan karena sudah diperlukan oleh masyarakat supaya judol ini benar-benar habis," sambung Hadi. <br /> <br />#menkopolhukam #judionline <br /> <br />Video editor: Bara Bima <br /> <br />Baca Juga Panglima TNI Tegaskan Bakal Beri Sanksi Prajurit yang Bermain Judi Online di https://www.kompas.tv/nasional/514765/panglima-tni-tegaskan-bakal-beri-sanksi-prajurit-yang-bermain-judi-online <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/514806/menko-polhukam-ungkap-sudah-blokir-5-000-rekening-terkait-judi-online