JAKARTA, KOMPASTV Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sampaikan kronologi ditangkapnya para tersangka perampokan belasan jam mewah di PIK 2. <br /> <br />Polisi telah menangkap 4 tersangka termasuk di antaranya HK tersangka utama dan 3 lainnya penadah hasil perampokan jam. <br /> <br />"18 jam tangan mewah diambil tersangka. Saat ini penyidik mengembangkan kasus. 1 tersangka sudah diamankan. Ternyata saudara HK mengirimkan 3 jam tangan mewah, sudah ditangkap. Tersangka MAH ke tersangka DK minta tolong dijual," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. <br /> <br />Lebih lanjut Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi juga sampaikan tersangka HK sudah survei toko sejak 4 Juni 2024. <br /> <br />Dalam aksinya HK mengancam para karyawan dan mengambil 18 jam mewah. <br /> <br />Polisi sampaikan tersangka HK terancam pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />#jammewah #pik2 #poldametrojaya <br /> <br />Baca Juga Rolex hingga Patek Philippe, Indeks Watch Charts Overall Market Catat Harga Jam Mewah Anjlok! di https://www.kompas.tv/video/432174/rolex-hingga-patek-philippe-indeks-watch-charts-overall-market-catat-harga-jam-mewah-anjlok <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/515026/update-polisi-soal-kronologi-perampokan-jam-miliaran-rupiah-di-pik
