Surprise Me!

Komplotan Perampok 18 Jam Tangan Mewah seharga Rp 12,8 M di PIK Berhasil Diringkus Polisi

2024-06-14 43 Dailymotion

KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan di salah satu toko jam tangan mewah, di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang dengan nilai kerugian Rp12,8 miliar. <br /> <br />Empat tersangka yang merupakan perampok dan penjual jam tangan mewah pun ditangkap. <br /> <br />Selain 18 belas jam mewah, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. <br /> <br />Polisi juga mengimbau masyarakat untuk mempersempit ruang gerak para pencuri dengan tidak menjadi penadah atau membeli barang-barang yang diduga hasil kejahatan. <br /> <br />Atas perbuatannya komplotan ini dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup. <br /> <br />Serta 3 rekan komplotan juga dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Kuli Bangunan Pelaku Pencurian hingga Penyekapan, Pernah Kerja di Rumah Korban di https://www.kompas.tv/video/509328/kuli-bangunan-pelaku-pencurian-hingga-penyekapan-pernah-kerja-di-rumah-korban <br /> <br />#pencurian #pik #polisi #rollex <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/515277/komplotan-perampok-18-jam-tangan-mewah-seharga-rp-12-8-m-di-pik-berhasil-diringkus-polisi

Buy Now on CodeCanyon