Kejaksaan Agung RI menyerahkan 10 tersangka dan barang bukti kasus korupsi PT Timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (13/6). Barang bukti yang diserahkan penyidik Kejagung akan diteliti oleh penuntut umum sesuai dengan berkas perkara.<br /><br />Dari 10 tersangka, terdapat 3 tersangka yang juga terlibat tindakan pencucian uang, yakni SG, SP, dan RI. Saksikan selengkapnya dalam video berikut.<br />
