KPK mengupayakan segera menyelesaikan pemberkasan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). <br /><br />Sementara, untuk menetapkan tersangka baru kasus TPPU SYL, KPK masih menunggu kecukupan alat bukti dalam proses penyidikan.<br /><br />Sebelumnya, SYL meminta kasus dugaan TPPU yang saat ini dalam proses penyidikan KPK segera diselesaikan karena usianya memasuki 70 tahun.<br /><br />Reporter: Nur Khabibi