KOMPAS.TV - Kominfo memberikan waktu satu pekan kepada semua pihak pengelola platform digital, untuk membersihkan dan memblokir platformnya dari segala bentuk konten bernarasi judi online. <br /> <br />Bila gagal dipenuhi, Kominfo akan memblokir izin operasinya di Indonesia. <br /> <br />Untuk terus memberantas peredaran judi online, Kominfo bekerjasama dengan sejumlah otoritas, termasuk Bank Indonesia dan juga Otorisasi Jasa Keuangan (OTK) di dalam satgas judi online. <br /> <br />BI dan OJK akan memblokir semua bentuk e-wallet yang terafiliasi dengan aliran dana judi online. <br /> <br />Baca Juga Pertama Kali Terjun ke Politik, Ilham Habibie Siap Gagal? | ROSI di https://www.kompas.tv/talkshow/515457/pertama-kali-terjun-ke-politik-ilham-habibie-siap-gagal-rosi <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/515469/sikat-judi-daring-kominfo-ultimatum-aplikasi-dan-medsos
