JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi akan menyiapkan bukti untuk membawa masalah penyitaan ponsel kliennya ke tahap praperadilan. <br /> <br />Hal ini usai disampaikan usai upaya hukum laporan Kusnadi ditolak Bareskrim Polri. <br /> <br />"Kami akan tetap melakukan upaya hukum yang lainnya, kita sedang mengumpulkan bukti-bukti. salah satu buktinya adalah ketidakprofesional oknum penyidik," ujar Ronny. <br /> <br />Atas penyitaan barang-barang kliennya, Ronny menyebut penyidikan kasus Harun Masiku kental dengan nuansa politis untuk mendelegitimasi PDI Perjuangan. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />#hasto #pdip #kusnadi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/515539/penasihat-hukum-sebut-staf-hasto-dijebak-terkait-penyitaan-barang-oleh-kpk