KOMPAS.TV - Seorang oknum pegawai bank membobol uang senilai Rp1,5 miliar untuk bermain judi online, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. <br /> <br />Kasus bermula saat Bank Indonesia Menitipkan uang sebesar rp1,5 miliar pada bank maluku cabang namlea Desember 2022 lalu. <br /> <br />Polisi menyebut, pelaku menarik uang secara bertahap dengan jumlah bervariasi hingga dana tersebut habis. <br /> <br />Pelaku selalu mengakali sistem perbankan sehingga terkesan uang tersebut masih utuh dan tersimpan. <br /> <br />Selain untuk kebutuhan sehari-hari tersangka mengaku uang hasil curian juga dipakai bermain judi online. <br /> <br />Baca Juga Panglima TNI Bakal Hukum Berat dan Pecat Prajurit yang Terlibat Judi Online di https://www.kompas.tv/video/515604/panglima-tni-bakal-hukum-berat-dan-pecat-prajurit-yang-terlibat-judi-online <br /> <br />#judionline #judi #bank <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/515608/pegawai-bank-bobol-uang-rp1-5-miliar-buat-main-judi-online
