JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengatakan saksi kunci kasus Vina Cirebon yang mencabut BAP dapat meringankan tersangka Pegi Setiawan. <br /> <br />"Ini meringankan Pegi ditambah lagi dengan kesaksian yang lain karena kesaksian yang lain mengatakan Pegi tidak ada di sana, tidak ikut dalam perbuatan itu," ujar Susno, pada Sabtu (15/6/2024). <br /> <br />Lebih lanjut, Susno menyebut pencabutan BAP oleh para saksi berpotensi dilakukan peninjauan kembali terhadap perkara pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016 silam itu. <br /> <br />"Sangat berpengaruh untuk baha peninjauan kembali," ujarnya. <br /> <br />Baca Juga Eks Wakapolri Sarankan Presiden Panggil Kapolri Terkait Kasus Vina dan Eky di https://www.kompas.tv/video/515627/eks-wakapolri-sarankan-presiden-panggil-kapolri-terkait-kasus-vina-dan-eky <br /> <br />#pegisetiawan #kasusvina #susnoduadji <br /> <br />Video Editor: Agung Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/515677/eks-kabareskrim-susno-duadji-sebut-saksi-cabut-bap-ringankan-pegi-setiawan-berpotensi-bebas
