JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa 3 orang tersangka yang ditangkap saat penggerebekan lokasi penyimpanan uang palsu Rp 22 miliar di Kembangan, Jakarta Barat. <br /> <br />Ketiga tersangka diperiksa intensif oleh Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. <br /> <br />Polisi telah menyita alat pencetak uang dan penghitung uang dari lokasi penggerebekan uang palsu di sebuah kantor akuntan publik di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat. <br /> <br />Petugas masih mendalami keterangan ketiga tersangka, termasuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain. <br /> <br />Sebelumnya, sebuah ruko di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat digerebek polisi karena diduga menjadi lokasi penyimpanan uang palsu miliaran rupiah. <br /> <br />Dari penggerebekan ini polisi menangkap 3 orang dan menyita uang palsu pecahan Rp 100.000. <br /> <br />Baca Juga Siap Edar! Inilah Penampakan Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar di https://www.kompas.tv/video/515962/siap-edar-inilah-penampakan-uang-palsu-senilai-rp-22-miliar <br /> <br />#uangpalsu #penggerebekan #peredaranuangpalsu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/516073/tindak-lanjut-usai-penggerebekan-lokasi-penyimpanan-uang-palsu-rp22-m-3-tersangka-diperiksa
