SEMARANG, KOMPAS.TV - Tim Cyber Polda Jawa Tengah akan melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Sukolio, Teyeng Wakatobi imbas konten "Sukolilo Bos" soal pengeroyokan bos rental di Pati. <br /> <br />Selain melakukan klarifikasi, polisi juga menggandeng beberapa tim ahli untuk memperjelas kasus ujaran kekerasan di konten Teyeng Wakatobi yang dinilai melanggar UU ITE. <br /> <br />"Terkait video viral yang dilakukan oleh selebgram BK atau TW yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian Undang-Undang ITE," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Selasa (18/6/2024). <br /> <br />Tim Cyber Polda Jateng akan melakukan pemeriksaan setelah melakukan gelar perkara. <br /> <br />Baca Juga Teyeng Wakatobi Minta Maaf Buntut Konten "Sukolilo Bos", Akui Tak Ikut Keroyok Bos Rental di https://www.kompas.tv/video/516132/teyeng-wakatobi-minta-maaf-buntut-konten-sukolilo-bos-akui-tak-ikut-keroyok-bos-rental <br /> <br />#teyengwakatobi #bosrental #sukolilopati <br /> <br />Video Editor: Agung Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/516206/polisi-bakal-periksa-teyeng-wakatobi-imbas-konten-pengeroyokan-bos-rental-di-pati
