KOMPAS.TV - Judi Online bisa membuat mata pelakunya menjadi gelap, salah satu contohnya yang terjadi di Maluku Utara. <br /> <br />Pegawai Bank Maluku ini, membobol uang titipan Bank Indonesia senilai Rp 1,5 miliar untuk bermain Judi Online. <br /> <br />Sejak dititipkan, pelaku melakukan penarikan secara bertahap dengan jumlah bervariasi, hingga saldo tabungan habis. <br /> <br />Atas perbuatannya, pelaku diancam kurungan penjara maksimal 15 tahun. <br /> <br />Tapi, keluarga pelaku ada kemungkinan bisa mendapat bantuan sosial. <br /> <br />Menko PMK, Muhadjir Effendi mengusulkan keluarga pelaku Judi Online, masuk dalam penerima bantuan sosial, atau bansos. <br /> <br />Muhadjir menambahkan, soal penegakkan hukum penyedia, maupun pemain Judi Online, diserahkan kepada polisi. <br /> <br />Wacana bantuan sosial untuk keluarga pelaku Judi Online ini menuai polemik. <br /> <br />Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid mengkritisi hal ini. <br /> <br />Jangan sampai nantinya, sudah dapat bansos malah dipakaui untuk berjudi lagi. <br /> <br />Marak kasus Judi Online, membuat pemerintah ambil langkah cepat. <br /> <br />Bahkan Presiden Joko Widodo tegas menyatakan, serius memberantas Judi Online dan telah menutup 2,1 juta situs online. <br /> <br />Tak hanya tegas nyatakan perang terhadap Judi Online, Jokowi juga membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online. <br /> <br />Baca Juga Pegawai Bank Bobol dan Curi Uang Titipan BI Rp 1,5 Miliar untuk Main Judi Online! di https://www.kompas.tv/video/515889/pegawai-bank-bobol-dan-curi-uang-titipan-bi-rp-1-5-miliar-untuk-main-judi-online <br /> <br />#judionline #bankmaluku #bansosjudionline <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/516378/menko-pmk-muhadjir-effendi-usulkan-keluarga-pelaku-judi-online-terima-bansos
