Surprise Me!

Kata Polda Sumut soal 15 Mantan Polisi yang Berstatus DPO

2024-06-19 17 Dailymotion

MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara menegaskan 15 mantan anggota Polrestabes Medan yang berstatus DPO, sudah dipecat dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2024 dengan status desersi. <br /> <br />Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi bilang kelima belasnya sudah dipecat dari Polri dan tidak lagi menyandang status sebagai personel kepolisian. <br /> <br />Beberapa di antaranya terlibat dalam tindak pidana dan sudah dihukum penjara, usai menjalani sidang pidana umum. <br /> <br />Tindak pidana dilakukan diklaim terjadi setelah adanya putusan sidang pemecatan. <br /> <br />Polda Sumatera Utara, memastikan jika kelima belasnya juga bukanlah DPO. <br /> <br />Baca Juga Otto Hasibuan Soroti Dakwaan dan Tuntutan Kasus Vina Cirebon Usai 2 DPO Dihilangkan: Fiktif Dong! di https://www.kompas.tv/video/514779/otto-hasibuan-soroti-dakwaan-dan-tuntutan-kasus-vina-cirebon-usai-2-dpo-dihilangkan-fiktif-dong <br /> <br />#dpo #mantanpolisi #poldasumut <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/516432/kata-polda-sumut-soal-15-mantan-polisi-yang-berstatus-dpo

Buy Now on CodeCanyon