Surprise Me!

KPK Ungkap Subsidi PTN Rp7 T, Kampus Kementerian Rp32 T, Begini Respons Kemendikbudristek

2024-06-19 188 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menemukan anggaran pendidikan tinggi justru sebagian besar dilarikan ke perguruan tinggi milik instansi pemerintah, dibandingkan perguruan tinggi negeri atau PTN. <br /> <br />Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut anggaran yang disalurkan ke PTN cuma Rp7 triliun, sementara Rp32 triliun mengalir ke kampus yang dibentuk lembaga atau kementerian. <br /> <br />KPK menemukan adanya sekolah kedinasan yang dibentuk oleh kementerian atau lembaga, tetapi lulusannya justru tidak menjadi pegawai negeri sipil. <br /> <br />KPK meminta hal itu dievaluasi, termasuk tata kelola anggaran pendidikan tinggi yang berasal dari APBN. <br /> <br />Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut idealnya Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri atau BOPTN sebesar Rp10 juta per mahasiswa, tetapi kini dipangkas menjadi Rp3 juta per mahasiswa. <br /> <br />Dampaknya, kampus dipaksa untuk mencari uang dan salah satunya dengan menaikkan uang kuliah tunggal. <br /> <br />Kemendikbudristek berdalih, mereka hanya mengelola anggaran pendidikan sebesar 15 persen atau Rp98,9 triliun. <br /> <br />Sekjen Kemendikbudristek, Suharti mengeklaim alokasi itu diatur sesuai aturan yang diputuskan bersama dengan Kementerian Keuangan san Kementerian PPN. <br /> <br />Baca Juga Polemik Uang Kuliah Mahal, Nadiem Makarim Jelaskan ke DPR Prinsip UKT Subsidi Silang di https://www.kompas.tv/video/509617/polemik-uang-kuliah-mahal-nadiem-makarim-jelaskan-ke-dpr-prinsip-ukt-subsidi-silang <br /> <br />#uktmahal #kpk #subsidiptn <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/516469/kpk-ungkap-subsidi-ptn-rp7-t-kampus-kementerian-rp32-t-begini-respons-kemendikbudristek

Buy Now on CodeCanyon