JAKARTA, KOMPAS.TV - Dilarang bertemu terpidana di lapas, Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina dan Eky datangi Kantor Ditjenpas di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/06) siang. <br /> <br />Kedatangan Tim Kuasa Hukum kasus Vina untuk menyanyakan langsung alasan larangan pihak lapas maupun rutan. <br /> <br />Selama dipindah ke sejumlah rutan di Bandung, keluarga maupun kuasa hukum tak bisa bertemu dengan para terpidana. <br /> <br />Tak hanya ke Ditjenpas, tim juga mendatangai Komnas HAM atas hambatan yang dialami. <br /> <br />Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina, Hotman Paris mencium gelagat mencurigakan usai mengetahui 7 terpidana dipisah lapas di Bandung atas permintaan penyidik. <br /> <br />Di akun instagramnya, Hotman menyebut menanyakan alasan pemindahan dan pemisahan 7 terpidana di lapas. <br /> <br />Hotman meminta 7 terpidana dikembalikan ke Lapas Cirebon. <br /> <br />Baca Juga Ini Alasan Pengacara Pegi Minta Jaksa Teliti Berkas Kasus Jelang Praperadilan di https://www.kompas.tv/video/516461/ini-alasan-pengacara-pegi-minta-jaksa-teliti-berkas-kasus-jelang-praperadilan <br /> <br />#terpidanakasusvina #vinacirebon #hotmanparis <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/516481/hotman-paris-pertanyakan-alasan-7-terpidana-kasus-vina-dipindah-dan-dipisah-di-lapas-bandung
