JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina dan Eky mendatangi kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ditjenpas. <br /> <br />Kedatangan Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina ke Ditjenpas untuk menanyakan alasan lapas dan rutan melarang pihaknya bertemu dengan para terpidana. <br /> <br />Padahal, menurut pengacara mereka sudah mendapatkan kuasa dari keluarga terpidana. <br /> <br />Selain itu, Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina juga datangi kantor Komnas HAM. <br /> <br />Mereka berkoordinasi dengan Komnas HAM, terkait hambatan yang dialami dalam bertemu dengan terpidana di lapas dan rutan. <br /> <br />Baca Juga Hotman Paris Pertanyakan Alasan 7 Terpidana Kasus Vina Dipindah dan Dipisah di Lapas Bandung di https://www.kompas.tv/video/516481/hotman-paris-pertanyakan-alasan-7-terpidana-kasus-vina-dipindah-dan-dipisah-di-lapas-bandung <br /> <br />#terpidanakasusvina #kuasahukum #ditjenpas <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/516484/dilarang-temui-terpidana-kasus-vina-kuasa-hukum-datangi-ditjenpas-dan-komnas-ham
