<br /> Dua kuli bangunan di Sempur, Kota Bogor ditangkap polisi, Kamis (20/6)<br /><br /> <br /><br /> Kedua kuli bangunan tersebut berinisial M (61) dan ML (48). Keduanya ditangkap karena mencabuli enam anak di bawah umur<br /><br /> <br /><br /> Pencabulan dilakukan di tempat berbeda dan korban yang berbeda. Motif tersangka melakukan aksi bejat ini karena hasrat seksual. Kedua pelaku kini ditahan di Mapolresta Bogor Kota<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Andi Firmansyah <br /><br /> Produser: Akira AW<br />