JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung menggelar sosialisasi kebijakan MA berupa penyelesaian kasus ataupun sengketa di pengadilan melalui mediasi dan keadilan restoratif. Hal tersebut untuk memenuhi azas peradilan sederhana. cepat, dan biaya ringan. <br /> <br />Baca Juga Tujuan Pelaksanaan Diklat Calon Hakim Terpadu Mahkamah Agung MA NEWS di https://www.kompas.tv/video/501336/tujuan-pelaksanaan-diklat-calon-hakim-terpadu-mahkamah-agung-ma-news <br /> <br />#ma #mahkamahagung #restoratifjustice #mediasi <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/516606/begini-cara-penyelesaian-sengketa-melalui-mediasi-dan-keadilan-restoratif-ma-news