JABAR, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat hari ini (20/06) melimpahkan berkas Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Vina dan Eky ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. <br /> <br />Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar telah menyerahkan berkas perkara ke pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pada Kamis pagi. <br /> <br />Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast menyatakan, penyidik sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk proses pelimpahan berkas pertama Pegi Setiawan. <br /> <br />Pihak Polda Jabar saat ini juga mempersiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi sidang pra peradilan Pegi Setiawan yang akan digelar perdana pada 24 Juni mendatang di Pengadilan Negeri Bandung. <br /> <br />Baca Juga Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siapkan Alat Bukti Jelang Sidang Praperadilan di https://www.kompas.tv/video/516300/kuasa-hukum-pegi-setiawan-siapkan-alat-bukti-jelang-sidang-praperadilan <br /> <br />#pegisetiawan #vinacirebon #vinaeky <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/516631/polda-jabar-limpahkan-berkas-perkara-pegi-setiawan-ke-kejaksaan-tinggi
