<br /> Anak pedangdut Lilis Karlina kembali ditangkap polisi akibat narkotika. RDI (17) ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta saat diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 10 gram, timbangan, satu handphone serta sejumlah bungkusan plastik kecil.<br /><br /> <br /><br /> Sebelumnya, anak pedangdut yang tenar lewat lagu "Goyang Karawang" ini pernah ditangkap tahun 2023 akibat penyalahgunaan narkotika. RDI terancam pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. <br /><br /> <br /><br /> Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.<br /><br /> <br /><br /> Produser : Febry Rachadi<br /><br /> Kontributor : Irwan <br />