Surprise Me!

Gelapkan Uang Perusahaan untuk Trading, Karyawan Diamankan Polisi

2024-06-24 21 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tergiur akan mendapatkan uang yang lebih besar, seorang pegawai ekspedisi gelapkan uang perusahaan sebesar 420 juta rupiah yang digunakan untuk investasi trading. <br /> <br />Baca Juga Jual Narkoba di Medsos, 4 Bandar Ditangkap di https://www.kompas.tv/regional/517407/jual-narkoba-di-medsos-4-bandar-ditangkap <br /> <br />Diketahui pelaku bernama Dani Prasetia warga Sukamaju Natar Kabupaten Lampung Selatan Lampung ini mengaku dirinya mengambil uang perusahan yang yang berada diberangkas selama 3 hari berturut turut. <br /> <br />Ia juga menjelaskan bahwa tergiur akan mendapatkan keuntungan lebih besar dari hasil main investasi trading yang dilakukan melalui sebuah website. <br /> <br />Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan menjelaskan pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari pihak perusahaan. <br /> <br />Dari hasil penyelidikan dan olah TKP pelaku ditangkap di tempatnya bekerja yang berada di wilayah Urip Sumoharjo Bandar Lampung. <br /> <br />Dari tangan pelaku polisi mengamankan 1 unit ponsel yang digunakan untuk melakukan investasi trading. <br /> <br />Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. <br /> <br />#penggelapan #uang #trading <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/517408/gelapkan-uang-perusahaan-untuk-trading-karyawan-diamankan-polisi

Buy Now on CodeCanyon