Surprise Me!

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara Atas Korupsi LNG

2024-06-24 67,475 Dailymotion

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dengan denda Rp500 juta, di Pengadilan Tipikor Jakarta (24/6). Jika tidak membayar denda, Karen akan dikenakan hukuman tambahan selama 3 bulan kurungan.<br /><br />Hakim menyatakan bahwa Karen terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) PT Pertamina saat ia menjabat sebagai Dirut.<br /><br />Saksikan selengkapnya dalam video berikut.

Buy Now on CodeCanyon