KOMPAS.TV - Dalam sidang yang berlangsung tak sampai 30 menit ini, Kuasa Hukum Pegi sempat meminta pemanggilan terhadap Polda Jabar dipercepat supaya Praperadilan yang hanya berlangsung selama 7 hari berlangsung lancar. <br /> <br />Tim Hukum Pegi kecewa pasalnya niat mereka menguji penetapan tersangka atas kasus Vina Cirebon belum membuahkan hasil. <br /> <br />Namun, permintaan ini ditolak hakim dengan alasan waktu yang terlalu sedikit untuk melakukan pemanggilan ulang. <br /> <br />Hakim pun berjanji Sidang Praperadilan pada 1 Juli 2024 nanti akan tetap berlangsung, meski termohon Polda Jabar tak hadir. <br /> <br />Sebelumnya, Polda Jabar menyatakan siap menghadapi gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan. <br /> <br />Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast bahkan menyebut Tim Kuasa Hukum Dari Polda Jabar telah disiapkan. <br /> <br />Tak hanya dari internal, Kuasa Hukum Polda Jabar untuk menghadapi Praperadilan juga dari eksternal. <br /> <br />Baca Juga Apa Alasan Polda Jawa Barat Tak Hadiri Praperadilan Pegi Setiawan? di https://www.kompas.tv/video/517569/apa-alasan-polda-jawa-barat-tak-hadiri-praperadilan-pegi-setiawan <br /> <br />#praperadilanpegi #pegisetiawan #poldajabar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/517571/batal-karena-polisi-mangkir-kapan-sidang-praperadilan-pegi-akan-dijadwalkan-kembali
