<br /> <br /> Seorang pria berprofesi sebagai penjual air galon ditangkap polisi, Selasa (25/6). Pelaku ditangkap karena melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Lokasi pencabulan terjadi di sebuah perkebunan kelapa sawit di daerah Kisaran. <br /> <br /> <br /> <br /> Pelaku juga diketahui merupakan seorang residivis dengan kasus pencabulan anak. Modus pelaku saat beraksi berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Setelah itu membawa korban untuk menujukkan jalan dan menyetubuhi di tempat sepi.<br /> <br /> <br /> <br /> Kontributor: Ulil Amri <br /> <br /> Produser: Akira AW<br /><br />
