JAKARTA, KOMPASTV - Hakim Eman Sulaeman sempat mengatakan dirinya tak memiliki kepentingan dalam persidangan praperadilan Pegi Setiawan. <br /> <br />"Perlu saya tegaskan, saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini, jangan sampai ada asumsi-asumsi yang aneh," kata Hakim di persidangan, Senin (24/6/2024). <br /> <br />Hakim Eman memulai karirnya di Pengadilan Agama (PA) Sumedang. <br /> <br />Dilihat dari E-LHKPN KPK, Hakim Eman memiliki total harta Rp. 294.031.507. <br /> <br />Berdasarkan tahun: 2 Januari 2024/Periodik - 2023 Hakim Eman tercatat memiliki 2 tanah di Pemalang dan Bogor dengan total Rp720.000.000. <br /> <br />Lebih lanjut harta alat transportasi hanya tercatat satu buah kendaraan motor Rp6.500.000. <br /> <br />Video Editor:Dawud <br /> <br />#hakimpraperadilanpegi #pegisetiawan #pnbandung <br /> <br />Baca Juga Apa Alasan Polda Jawa Barat Tak Hadiri Praperadilan Pegi Setiawan? di https://www.kompas.tv/video/517569/apa-alasan-polda-jawa-barat-tak-hadiri-praperadilan-pegi-setiawan <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/517653/harta-hakim-eman-sulaeman-yang-jadi-hakim-tunggal-sidang-praperadilan-pegi