LAMPUNG, KOMPAS,TV - Baru satu pekan dibukanya posko pengaduan PPDB, Komnas Perlindungan <br />Anak Bandar Lampung menerima 8 aduan dari masyarakat atau orang tua calon siswa. <br /> <br />Baca Juga Ratusan Personel Kepolisian Bersih-Bersih Pantai di https://www.kompas.tv/regional/517455/ratusan-personel-kepolisian-bersih-bersih-pantai <br /> <br /> <br />Aduan yang diterima diantaranya soal sistem penerimaan siswa didik baru di sekolah baik tingkat SD, <br />SMP dan SMA seperti mekanisme penerimaan dan durasi verifikasi data, nama calon siswa tidak tampil <br />di system hingga masalah zonasi. <br /> <br /> <br />Ahmad Apriliandi Passa Ketua Komnas PA Bandar Lampung mengatakan laporan dari para orang tua <br />calon siswa ini nantinya akan dikoordinasikan dengan dinas pendidikan dan ombudsman. <br /> <br /> <br />Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung juga meminta kepada dinas pendidikan agar memberi <br />akses web PPDB untuk masyarakat luas lantaran saat ini web PPDB hanya bisa diakses oleh <br />calon peserta saja. <br /> <br /> <br />Warga juga diimbau untuk tidak segan melapor bila menemukan adanya kecurangan dalam <br />penerimaan peserta didik baru. <br /> <br />#ppdb #pengaduan #kecurangan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/517696/posko-pengaduan-ppbd-terima-8-aduan-orang-tua-calon-siswa