JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan anak perempuan yang membunuh ayah kandungnya sebagai tersangka. <br /> <br />Tersangka tega menghabisi nyawa ayahnya karena sakit hati sering dimarahi bahkan dituduh mencuri. <br /> <br />2 anak perempuan korban ditangkap polisi beserta sejumlah barang bukti, di antaranya pisau yang digunakan sebagai senjata untuk membunuh korban. <br /> <br />Satu tersangka berinisial KS yang masih berusia 17 tahun kini ditahan polisi. Sementara adik perempuannya yang sempat ditangkap polisi bersama KS telah dibebaskan karena tak cukup bukti melakukan pembunuhan. <br /> <br />Setelah ditangkap, Polsek Duren Sawit dan Polres Metro Jakarta Timur menyerahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. <br /> <br />Kakak beradik yang merupakan anak kandung korban itu sebelumnya sempat kabur ke wilayah Depok. <br /> <br />Warga mengaku keduanya sempat menangis dan ditenangkan saat kembali ke lokasi hingga akhirnya polisi datang dan menangkapnya. <br /> <br />Baca Juga Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Sempat Disebut Kasus Kecelakaan Biasa, Polri Akui Kurang Teliti di https://www.kompas.tv/regional/516965/kasus-pembunuhan-vina-cirebon-sempat-disebut-kasus-kecelakaan-biasa-polri-akui-kurang-teliti <br /> <br />#anakbunuhayah #pembunuhan #ayahdibunuh <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/517700/anak-perempuan-bunuh-ayah-kandung-karena-sakit-hati-ditetapkan-sebagai-tersangka
