nusantara62tv - Peringkat daya saing Indonesia meningkat dari peringkat 44 ke 27 berdasarkan World Competitiveness Ranking (WCR). <br /><br />Presiden Jokowi menyatakan bahwa peningkatan ini disebabkan oleh UU Cipta Kerja serta aspek kepemerintahan, dunia usaha, dan ekonomi nasional. <br /><br />Namun, Jokowi juga mengakui bahwa masih ada kelemahan dalam infrastruktur, kesehatan, lingkungan, dan pendidikan yang perlu diperhatikan.
