LAMPUNG, KOMPAS.TV - Ombudsman RI perwakilan Lampung mulai menerima aduan masyarakat perihal dugaan adanya pelanggaran dalam penerimaan peserta didik baru. <br /> <br />Baca Juga Promosikan Judi Online, 6 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi di https://www.kompas.tv/regional/518237/promosikan-judi-online-6-selebgram-lampung-ditangkap-polisi <br /> <br />Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan sudah ada 2 aduan yang diterima soal regulasi PPDB yang dinilai kurang jelas. Ia juga menyebut biasanya wargaakan melaporkan jika hasil pengumuman hasil PPBD dinilai bermasalah. <br /> <br />Kebanyakan aduan dari masyarakat perihal PPDB seperti data yang tertolak karena tidak sesuai dengan domisili sekolah tujuan. <br /> <br />Nantinya aduan masyarakat terkait persoalan penerimaan peserta didik baru siswa baik tingkat SD, SMP dan SMA akan dikakukan analisa dan dicarikan solusinya. <br /> <br />#ppdb #ombudsman #lampung <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/518239/ombudsman-lampung-terima-aduan-persoalan-ppdb