Pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun 2024 di Kota Depok , Jawa Barat, kembali kisruh. Orang tua siswa kurang mampu yang anaknya tidak diterima di SMA Negeri 4 Depok melakukan aksi mengukur jarak antara rumah ke sekolah secara manual menggunakan alat ukur meteran. Didapati jarak antara kediaman dengan sekolah hanya sejauh 280 meter.<br /><br />Orang Tua Siswa merasa dirugikan dengan hasil keputusan pihak sekolah dikarenakan tidak ada alasan yang jelas kenapa anaknya tidak diterima di sekolah tersebut. Padahal jarak minim zonasi adalah 581 meter.<br /><br />Dalam kesehariannya, Dina, orang tua siswa yang tak lolos di SMAN 4 ini tinggal di rumah kontrakan seluas 30 meter dan untuk kesehariannya Dina dan anaknya menjual lauk matang jika ada pesanan.<br /><br />Produser : Febry Rachadi<br />Reporter: Iyungrizki
