KOMPAS.TV - Setelah melalui sejumlah verifikasi baik dari pihak kepala sekolah, guru, wali kelas, orang tua siswi dan siswi itu sendiri, Disdik Sumut akhirnya merekomendasikan SMA 8 untuk meninjau ulang putusan tinggal kelas itu. <br /> <br />Namun, bukan dilaksanakan, pada 26 Juni, pihak sekolah membalas surat Disdik Sumut, untuk tetap dengan putusan yang sebelumnya, bahwa siswi tetap tinggal kelas. <br /> <br />Menerima surat balasan dari SMA Negeri 8 Medan, yang tidak dapat meninjau ulang kelulusan siswi itu, Disdik Sumut telah membentuk tim untuk memeriksa dan mendalami kasus ini. <br /> <br />Dalam waktu dekat, Disdik akan memanggil guru-guru yang ada dalam rapat penentuan tinggal kelas itu. <br /> <br />Baca Juga Momen Ketegangan Orang Tua dan Siswa Tunggu Pengumuman PPDB Online di https://www.kompas.tv/video/518729/momen-ketegangan-orang-tua-dan-siswa-tunggu-pengumuman-ppdb-online <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/518731/soal-siswi-tinggal-kelas-kepsek-sman-8-medan-tolak-permintaan-kadisdik-sumut
