Lanal Tanjung Balai Asahan bersama Kanwil Direktorat Jendral Bea Cukai, Bea Cukai Teluk Nibung dan Imigrasi Kelas II TPI setempat mengamankan 39 Pekerja Migrasi Indonesia (PMI) ilegal. <br /><br />Mereka hendak ke Malaysia di perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
