Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih mengalami kontraksi. Pemerintah pun melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan industri TPT dari keterpurukan.<br /><br />Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Kris Sasono Ngudi Wibowo mengatakan, salah satu penyebab utama masalah di industri TPT adalah maraknya produk-produk tekstil impor yang seringkali berupa barang ilegal.<br /><br />Sebagai upaya penyelamatan, Kemenperin telah bersurat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk merumuskan kebijakan pengamanan beberapa komoditas, termasuk TPT, melalui instrumen Bea Masuk Antidumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindak Pengamanan (BMTP). <br /><br />Pengenaan BMAD dan BMTP diharapkan dapat menekan angka impor produk TPT ilegal sekaligus menggerakan kembali utilisasi industri TPT nasional, sehingga risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kerja juga bisa berkurang.