KOMPAS.TV - Sidang Praperadilan Pegi Setiawan diagendakan mendengar permohonan, Senin (1/7). <br /> <br />Dalam permohonannya, Tim Kuasa Hukum Pegi menegaskan penetapan tersangka cacat prosedur. <br /> <br />Terdapat sejumlah poin yang disorot oleh Pengacara Pegi, salah satunya adalah soal penetapan tersangka tidak didasari dengan bukti yang kuat. <br /> <br />"Penetapan tersangka telah merampas hak asasi pemohon," kata Kuasa Hukum Pegi. <br /> <br />Baca Juga Tim Kuasa Hukum Pegi Angkat Bicara soal Penetapan Tersangka, Sebut Polda Jabar Tak Punya Bukti Kuat di https://www.kompas.tv/video/519027/tim-kuasa-hukum-pegi-angkat-bicara-soal-penetapan-tersangka-sebut-polda-jabar-tak-punya-bukti-kuat <br /> <br />Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina yang menyedot perhatian publik juga menjadi atensi Kapolri, hingga menurunkan Propam dan Bareskrim Polri untuk melakukan asistensi kasus ini. <br /> <br />Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tidak didukung investigasi kejahatan berbasis ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI); sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. <br /> <br />Hal ini disampaikan Wakapolri, Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK dan PTIK. <br />_________ <br /> <br />Ikuti live streaming sidang praperadilan Pegi di https://www.youtube.com/watch?v=C4U3pk4xiZk <br /> <br />#pegisetiawan #praperadilanpegi #poldajabar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/519092/pengacara-pegi-tegaskan-penetapan-tersangka-cacat-prosedur-alat-bukti-masih-dicari-cari