Surprise Me!

Praperadilan Pegi, Kuasa Hukum: Temuan 18 Kejanggalan Penetapan Tersangka Pegi

2024-07-01 7 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang praperadilan, Tim Kuasa Hukum Pegi mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penetapan status tersangka pada Pegi dalam kasus pembunhan Eky dan Vina. <br /> <br />Kuasa Hukum Pegi menyebut polisi tak punya bukti kuat Pegi membunuh dan memperkosa Vina. Menurut Tim Hukum Pegi, hasil visum tak bisa dijadikan satu-satunya bukti menahan Pegi. <br /> <br />Penetapan tersangka Pegi juga dipertanyakan tim kuasa hukum. <br /> <br />Muchtar Effendi, kuasa hukum pegi menyebut pihak kepolisian memanggil para saksi untuk dimintai keterangan setelah Pegi ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Tim Hukum Polda Jawa Barat menyatakan siap menunjukkan alat bukti yang menguatkan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. <br /> <br />Besok sidang Praperadilan Pegi dilanjutkan agenda mendengar jawaban Tim Hukum Polda Jabar. <br /> <br />Lalu apa yang sudah dipersiapkan Tim Kuasa Hukum Pegi? <br /> <br />Dan bagaimana pakar hukum membaca peluang Pegi bebas lewat praperadilan. <br /> <br />Kita bahas bersama Marwan Iswandi, Kuasa Hukum Pegi Setiawan dan Hery Firmansyah, Pakar Hukum Pidana. <br /> <br />Baca Juga Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Pegi Setiawan di https://www.kompas.tv/video/519192/sidang-praperadilan-kuasa-hukum-minta-hakim-bebaskan-pegi-setiawan <br /> <br />#poldajabar #pegi #praperadilanpegi #kasusvina <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/519201/praperadilan-pegi-kuasa-hukum-temuan-18-kejanggalan-penetapan-tersangka-pegi

Buy Now on CodeCanyon