KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum Pegi mempertanyakan keabsahan bukti yang dibawa oleh Polda Jawa Barat dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, hari ini (2/7). <br /> <br />Di sisi lain, Polda Jawa Barat menolak semua dalil gugatan yang disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan pada Senin (1/7). <br /> <br />"Faktanya tidak ada (bukti yang kuat), bagaimana kita dapat mengukur kebenaran?" tegas Pengacara Pegi, Insank Nasruddin. <br /> <br />Kuasa Hukum Polda Jabar menyiapkan sejumlah alat bukti pendukung, terkait penetapan tersangka Pegi Setiawan. <br /> <br />Dalam sidang hari ini Tim Kuasa Hukum Polda Jawa Barat menjawab dari gugatan preperadilan penetapan status tersangka Pegi Sertiawan dengan termohon Polda Jawa Barat di Pengadilan Negeri Bandung. <br /> <br />Tim Kuasa Hukum Polda Jawa Barat menunjukkan alat bukti di sidang yang di gelar hari ini. <br /> <br />Setelah ditunda pada minggu lalu, Sidang Praperadilan Pegi kembali bergulir. <br /> <br />Keluarga Pegi ikut hadir dalam sidang kali ini; termasuk Ibu Pegi, Kartini. <br /> <br />Kartini berharap, dengan mulainya Sidang Praperadilan ini, Pegi Setiawan bisa segera bebas. <br /> <br /> <br /> <br />#praperadilanpegi #pegisetiawan #poldajabar <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/519320/klaim-polda-jabar-tak-punya-bukti-kuat-pengacara-pegi-optimistis-pn-bandung-kabulkan-gugatan
