KOMPAS.TV - Usai merespons jawaban Tim Hukum Polda Jabar, Pengacara Pegi Setiawan kembali membalas dan menyoroti sikap kepolisian yang dianggap semena-mena dan tak manusiawi. <br /> <br />Sikap yang dimaksud adalah soal penangkapan Pegi Setiawan tak lebih dulu didasari oleh bukti-bukti kuat yang kuat. <br /> <br />Sebelumnya, dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan kemarin (1/7), permohonan dari pihak Pegi Setiawan sebagai pemohon dibacakan. <br /> <br />Dalam sidang, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan meminta Hakim membebaskan dan memulihkan nama baik Pegi Setiawan. <br /> <br />Sidang yang digelar hari ini (2/7) beragendakan jawaban dari pihak Polda Jawa Barat, Replik, dan Duplik. <br /> <br />Kemudian tahap pembuktian dari Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan akan dijadwalkan pada Rabu, 3 Juli 2024. <br /> <br />Sementara bukti dari Penyidik berupa keterangan ahli dan surat akan dilakukan pada Kamis, 4 Juli 2024. <br /> <br />Kesimpulan akan disampikan pada pada Jumat, 5 Juli 2024. <br /> <br />Sedangkan Putusan Sidang Praperadilan atas penetapan tersangka Pegi Setiawan akan dibacakan Hakim pada Senin, 8 Juli 2024. <br /> <br />Baca Juga [BREAKING NEWS] Ekspresi Tim Hukum Polda Jabar saat Dengar Replik dari Pengacara Pegi Setiawan di https://www.kompas.tv/video/519348/breaking-news-ekspresi-tim-hukum-polda-jabar-saat-dengar-replik-dari-pengacara-pegi-setiawan <br /> <br />#praperadilanpegi #pegisetiawan #poldajabar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/519355/bacakan-replik-tim-kuasa-hukum-pegi-penangkapan-oleh-polda-jabar-semena-mena-dan-tak-manusiawi
