KOMPAS.TV -Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, kembali dilanjutkan pada hari ini, Selasa (2/7/2024). <br /> <br />Usai mendengarkan jawaban dari pihak Polda Jabar, kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan akan membawa bukti penetapan awal dari DPO yang dibuat awal oleh Polisi. <br /> <br />Produser: Leiza Sixmansyah <br /> <br />Thumbnail: Joshua <br /> <br />#praperadilanpegi #pegisetiawan #kasusvina #vinacirebon #poldajabar #infojabar #jabar #jawabarat #breakingnews #pnbandung #bandung #poldajabarkasusvinacirebon #pengadilannegeri <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/519414/kuasa-hukum-bantah-berkas-pegi-setiawan-itu-salah-dan-itu-fatal-untuk-pembuktian