KOMPAS.TV - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, kembali dilanjutkan pada hari ini, Selasa (2/7/2024). <br /> <br />Baca Juga Polda Jabar Akan Datangkan Saksi Ahli Pidana Untuk Membuka Lampiran Bukti Visum Vina-Eky di https://www.kompas.tv/video/519416/polda-jabar-akan-datangkan-saksi-ahli-pidana-untuk-membuka-lampiran-bukti-visum-vina-eky <br /> <br />Agenda sidang selanjutnya adalah pembacaan duplik dari Polda Jabar yang mengatakan Pegi Setiawan ialah benar Pegi Perong yang didukung dengan bukti yang cukup kuat. <br /> <br />Baca Juga Momen Hakim Membuat Tertawa Kuasa Hukum Pegi Setiawan di https://www.kompas.tv/video/519415/momen-hakim-membuat-tertawa-kuasa-hukum-pegi-setiawan <br /> <br />Produser: Leiza Sixmansyah <br /> <br />Thumbnail: Noval <br /> <br />#praperadilanpegi #pegisetiawan #kasusvina #vinacirebon #poldajabar #infojabar #jabar #jawabarat #breakingnews #pnbandung #bandung #poldajabarkasusvinacirebon #pengadilannegeri <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/519417/pembacaan-deplik-polda-jabar-pegi-setiawan-benar-perong-dibuktikan-dengan-kualitas-bukti-yang-kuat