JABAR, KOMPAS.TV - Sidang praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon dilanjutkan pada hari ini, Rabu, 3 Juli 2024. <br /> <br />Sidang praperadilan pegi setiawan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Bandung, dengan menghadirkan ahli dan saksi. <br /> <br />Dalam sidang, ahli hukum dan acara pidana Suhandi Cahaya menyebutkan bagaimana seharusnya penangkapan tersangka. <br /> <br />Suhandi menambahkan bahwa menetapkan tersangka harus ada dua alat bukti bukan hanya sekadar kuantitas tetapi juga kualitas. <br /> <br />Baca Juga Analisis Sidang Praperadilan Pegi, Adu Kuat Bukti dan Argumen Kuasa Hukum dan Polda Jabar di https://www.kompas.tv/video/519530/analisis-sidang-praperadilan-pegi-adu-kuat-bukti-dan-argumen-kuasa-hukum-dan-polda-jabar <br /> <br />#praperadilan #pegi #vinacirebon <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/519538/praperadilan-pegi-ahli-pidana-suhandi-cahaya-soal-prosedur-penangkapan-hingga-bukti-yang-menjerat
