Surprise Me!

Praperadilan Pegi, Ahli Pidana: Seharusnya Tidak Bisa Langsung Menjadi Tersangka

2024-07-03 281 Dailymotion

BANDUNG, KOMPAS.TV Sidang Praperadilan Pegi Setiawan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Bandung dengan menghadirkan ahli dan saksi. <br /> <br />Dalam sidang, ahli hukum dan acara pidana Suhandi Cahaya menjelaskan bahwa sebelum menetapkan seseorang jadi tersangka, penyidik harus melakukan pemeriksaan dengan cermat dan lengkap. <br /> <br />Di samping itu, Suhandi Cahaya menyebutkan ranah dan wewenang hakim dalam sidang praperadilan. <br /> <br />Ahli menyebutkan bahwa untuk memutuskan seseorang menjadi pelaku atau bukan pelaku dan bersalah atau tidaknya seseorang tidak menjadi ranah praperadilan. <br /> <br />Baca Juga Penetapan Tersangka Pegi, Tim Kuasa Hukum: "Terlalu Banyak Yang Janggal, Ada Yang Tidak Adil." di https://www.kompas.tv/video/519316/penetapan-tersangka-pegi-tim-kuasa-hukum-terlalu-banyak-yang-janggal-ada-yang-tidak-adil <br /> <br />#praperadilanpegi #ahlipidana #pnbandung <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/519549/praperadilan-pegi-ahli-pidana-seharusnya-tidak-bisa-langsung-menjadi-tersangka

Buy Now on CodeCanyon