BANDUNG, KOMPAS.TV - Sidang praperadilan Pegi Setiawan kembali dilanjutkan Rabu (3/07) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. <br /> <br />Sebanyak 4 saksi dihadirkan dalam sidang kali ini. <br /> <br />Selain Dede teman Pegi, Agus Gunawan pemilik rumah tempat Pegi bekerja juga dihadirkan di sidang. <br /> <br />Agus mengatakan ia membangun rumahnya dimulai awal bulan Agustus 2016 dan menggunakan jasa pemborong Rudi. <br /> <br />Pegi yang merupakan anak Rudi bekerja di sana bersama 8 orang lainnya. <br /> <br />Istri Agus yang ikut hadir jadi saksi juga mengatakan Rudi dan kedua anaknya bekerja di sana hingga pembangunan rumah selesai. <br /> <br />Baca Juga Begini Kesaksian Agus Pemilik Rumah Tempat Pegi Bekerja di Bandung di https://www.kompas.tv/video/519627/begini-kesaksian-agus-pemilik-rumah-tempat-pegi-bekerja-di-bandung <br /> <br />#praperadilan #pegisetiawan #vinacirebon <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/519633/istri-pemilik-rumah-tempat-kerja-pegi-sebut-pegi-bekerja-hingga-pembangunan-selesai
