BANDUNG, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Pegi Setiawan meminta tim hukum Polda Jabar menghadirkan ayah Eky, Iptu Rudiana sebagai saksi dalam sidang pra peradilan besok (4/07). <br /> <br />Kuasa hukum Pegi menilai kesaksian Iptu Rudiana penting untuk memastikan, apakah penetapan tersangka cukup bukti atau tidak. <br /> <br />Pasalnya ayah Eky Iptu Rudiana menjadi orang pertama yang melaporkan kasus pembunuhan anaknya ke polisi dan berdasarkan keterangan dari BAP Iptu Rudiana, polisi menangkap pelaku pembunuhan Vina dan Eky. <br /> <br />Namun polisi menolak menghadirkan ayah Eky, Iptu Rudiana dalam sidang pra peradilan Pegi besok. <br /> <br />Tim Hukum Polda Jabar menilai Iptu Rudiana tak perlu dihadirkan di sidang karena bukan sidang utama. <br /> <br />Rencananya, besok tim hukum Polda Jabar akan menghadirkan sejumlah saksi yang menguatkan bukti penetapan tersangka Pegi Setiawan sudah sesuai dengan prosedur dan memiliki alat bukti yang kuat. <br /> <br />Baca Juga Sidang Praperadilan, Kesaksian Rekan Kerja hingga Pemilik Rumah Perkuat Alibi Pegi di https://www.kompas.tv/video/519652/sidang-praperadilan-kesaksian-rekan-kerja-hingga-pemilik-rumah-perkuat-alibi-pegi <br /> <br />#ipturudiana #praperadilanpegi #pegisetiawan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/519653/tim-hukum-polda-jabar-tolak-iptu-rudiana-bersaksi-di-sidang-praperadilan-pegi