Surprise Me!

Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Tindak Asusila, Apa Putusan dan Sanksi dari DKPP?

2024-07-03 26 Dailymotion

KOMPAS.TV - Apa yang jadi Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran etik tindakan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Azhari? <br /> <br />Jurnalis KompasTV, Ni Putu Trisnanda memberikan laporan pada tayangan di atas. <br /> <br />Ya, Hasyim diberhentikan karena berbuat asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Eropa. <br /> <br />DKPP memberhentikan Hasyim dalam sidang putusan pelanggaran kode etik, Rabu (3/7) sore. <br /> <br />Putusan dibacakan Ketua Sidang, Heddy Lugito; DKPP menganggap Hasyim terbukti bersalah melakukan tindakan asusila. <br /> <br />DKPP meminta Presiden Joko Widodo melaksanakan putusan pemberhentian tersebut paling lama 7 hari ke depan. <br /> <br />Sebelumnya, Hasyim diadukan oleh salah seorang PPLN atas tindakan asusila antara Agustus 2023 sampai Maret 2024. <br /> <br />Baca Juga DKPP Minta Presiden Jokowi Laksanakan Putusan Pemberhentian Hasyim Asy'ari dalam 7 Hari di https://www.kompas.tv/video/519746/dkpp-minta-presiden-jokowi-laksanakan-putusan-pemberhentian-hasyim-asy-ari-dalam-7-hari <br /> <br />#dkpp #asusila #hasyimasyari <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/519750/hasyim-asy-ari-terbukti-lakukan-tindak-asusila-apa-putusan-dan-sanksi-dari-dkpp

Buy Now on CodeCanyon