KOMPAS.TV - Setelah mendengar keterangan Ahli Pidana, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan menghadirkan 4 saksi meringankan dalam Sidang Praperadilan. <br /> <br />Mereka adalah Dede Kurniawan, teman Pegi di Cirebon; Suharsono alias Bondol, rekan kerja proyek Pegi di Bandung; Agus Gunawan, pemilik proyek; dan Riyana Yolantina, Ibu Rumah Tangga. <br /> <br />Agus pemilik rumah tempat pegi bekerja, mengaku Pegi bekerja sejak awal hingga proyek selesai. <br /> <br />Tetapi Agus tak ingat apakah Pegi pernah meninggalkan proyek di akhir Agustus 2016, ketika peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi. <br /> <br />Baca Juga [BREAKING NEWS] Tegaskan Bukti Polda Jawa Barat Lemah, Ini Isi Replik Tim Kuasa Hukum Pegi! di https://www.kompas.tv/video/519361/breaking-news-tegaskan-bukti-polda-jawa-barat-lemah-ini-isi-replik-tim-kuasa-hukum-pegi <br /> <br />#pegisetiawan #saksipegi #praperadilanpegi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/519753/saksi-pemilik-proyek-di-bandung-klaim-pegi-setiawan-kerja-dari-awal-hingga-selesai
