KOMPAS.TV - Sejauh mana kesaksian ahli, rekan kerja, hingga pemilik proyek bisa meyakinkan Hakim di Sidang Praperadilan? <br /> <br />KompasTV bahas bersama Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi; Mantan Wakapolri, Komjen Purnawirawan Ugroseno; dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto, Hibnu Nugroho. <br /> <br />Sementara itu, setelah mendengar keterangan Ahli Pidana, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan menghadirkan 4 saksi meringankan dalam Sidang Praperadilan. <br /> <br />Mereka adalah Dede Kurniawan, teman Pegi di Cirebon; Suharsono alias Bondol, rekan kerja proyek Pegi di Bandung; Agus Gunawan, pemilik proyek; dan Riyana Yolantina, Ibu Rumah Tangga. <br /> <br />Baca Juga Saksi Teman Dekat Pegi ke Polda Jabar: Di Pertemanan, Tak Dipanggil 'Perong' di https://www.kompas.tv/video/519762/saksi-teman-dekat-pegi-ke-polda-jabar-di-pertemanan-tak-dipanggil-perong <br /> <br />#pegisetiawan #saksipegi #praperadilanpegi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/519772/eks-wakapolri-buka-suara-soal-adu-keterangan-saksi-di-sidang-praperadilan-pegi-setiawan