KOMPAS.TV - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Atau KPU, Hasyim Asyari, karena terbukti bersalah dalam kasus tindak asusila terhadap seseorang petugas pemilu wilayah Eropa. <br /> <br />Dari pemberhentian tersebut, Komisioner KPU menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU sebelum dipilihnya Ketua KPU yang baru. <br /> <br />Mochammad Afifudin, ditetapkan menjadi Plt. Ketua KPU pada hari ini (4/07). <br /> <br />Baca Juga Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Tindak Asusila di https://www.kompas.tv/video/519810/ketua-kpu-ri-hasyim-asy-ari-dipecat-akibat-tindak-asusila <br /> <br />#pemberhentianketuakpu #pltketuakpu #hasyimasyari <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/519862/komisioner-kpu-tetapkan-mochammad-afifudin-jadi-plt-ketua-kpu-ri