JAKARTA, KOMPAS.TV Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap bahwa Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari terbukti menyalahgunakan jabatan, wewenang, dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi dalam kasus asusila yang menjeratnya. <br /> <br />"Berkenaan dengan dalih bahwa teradu menyalahgunakan jabatan, wewenang, dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi," ungkap Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo pada Rabu, (3/7/2024). <br /> <br />"Bahwa benar teradu menggunakan kendaraan dinas milik teradu untuk kepentingan pribadi mengantar dan menjemput pengadu di luar tugas kedinasan pada saat pengadu berada di Jakarta," lanjutnya. <br /> <br />Baca Juga Puan Respons Putusan DKPP Berhentikan Hasyim Asyari: Kita Harus Cari Figur yang Lebih Baik di https://www.kompas.tv/nasional/519870/puan-respons-putusan-dkpp-berhentikan-hasyim-asy-ari-kita-harus-cari-figur-yang-lebih-baik <br /> <br />#dkpp #ketuakpu #hasyimasyari <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/519920/dkpp-ungkap-ketua-kpu-hasyim-asy-ari-terbukti-gunakan-fasilitas-negara-di-kasus-asusila-menjeratnya
