JAMBI, KOMPAS.TV- Kepada awak media Asniati mengaku baru mengetahui bahwa harus pensiun di tahun 2022 saat usianya menginjak 58 tahun. <br /> <br />Sementara itu pada jangka waktu tahun 2022 hingga 2023 ia masih menerima gaji, dan menurutnya tidak ada pemberitahuan bahwa Asniati harus pensiun. <br /> <br />Asniati kembali menegaskan, sempat mengurus berkas pensiunan di BKD Muaro jambi pada tahun 2023 lalu. <br /> <br />Namun, saat menanyakan perkembangan berkasnya dia justu ditagih untuk mengembalikan uang gaji dan tunjangan 2 tahun terakhir sebesar Rp75 juta. <br /> <br /> <br />Baca Juga Tes CPNS 2024 Diundur Lagi, Begini Penjelasan Menteri PANRB di https://www.kompas.tv/nasional/519994/tes-cpns-2024-diundur-lagi-begini-penjelasan-menteri-panrb <br /> <br />Editor Video: Dawud Majid <br /> <br />#pensiunan#pns#gajipns#asn <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/520019/cerita-lengkap-asniati-pensiunan-guru-tk-diharuskan-kembalikan-uang-gaji-rp75-juta