Hasym Asyari, Ketua Komisi Pemilihan Umum Bicara Sifat Kebinatangan Manusia Saat Jadi Khotib Salat Idul Adha, Jakarta, Senin, 17 Juni 2024, Ironisnya Dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Rabu, 3 Juli 2024, Karena Terbukti Melakukan Tindak Asusila Terhadap Cindra Aditi Tejakinkin di Amsterdam, 3 Oktober 2023 <br /><br />JAKARTA, DIO-TV.COM, Jumat, 5 Juli 2024 - Saat jadi khotib salat Idul Adha, Jakarta, Senin, 17 Juni 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasym Asyari, bicara sitaf kebinatangan Manusia. <br /><br />Hasyim Asyari ingatkan pentingnya ibadah kurban dalam membunuh sifat-sifat buruk yang ada dalam diri. Bahkan, sifat kebinatangan sekalipun. <br /><br />"Sangat banyak sifat kebinatangan di diri manusia, seperti mementingkan diri sendiri, sombong, dan menganggap dirinya dan golongannya yang selalu benar, dan sifat." <br /><br />"Dimana memperlakukan sesamanya atau selain golongannya sebagai mangsa atau musuh," kata Hasyim Asyari. <br /><br />Sifat kebinatangan yang selalu curiga, menyebarkan informasi tidak benar, fitnah, rakus, tamak, dan ambisi yang tidak terkendali. <br /><br />Tidak mau melihat kenyataan, tidak mempan diberi nasihat, tidak mampu mendengarkan teguran, merupakan sifat yang tercela dalam pandangan Islam. <br /><br />Ironisnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) vonis pecat Hasym Asyari di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. <br /><br />Hasym Asyari terbukti jadikan Cindra Aditi Tejakinkin, anggota Panitia Penyelenggara Pemilu Negeri (PPLN) Belanda, objek pemenuhan hasrat biologis secara paksa di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda, 3 Oktober 2023. <br /><br />Hasym Asyari sempat buat surat pernyataan menikahi Cindra Aditi Tejakinkin usai lampiaskan hasrat biologisnya di Amsterdam, 3 Oktober 2024. <br /><br />Dalam kenyataan tidak didirealisasi. <br /><br />Paling memalukan dalam putusan DKPP RI, Hasym Asyari patut diduga pengidap penyakit kelamin. <br /><br />Pada 18 Oktober 2023, Cindra Aditi Tejakinkin mendapat perawatan dokter di Amsterdam. <br /><br />Cindra Aditi Tejakinkin, minta Hasym Asyari berobat pada 31 Oktober 2023. <br /><br />Dalam negosiasi di Jakarta, 8 Desember 2023 - 7 Januari 2024, di hadapan Cindra Aditi Tejakinkin, Hasym Asyari Kembalikan pembuat surat pernyataan, 2 Januari 2024. <br /><br />Dalam negosiasi Hasym Asyari kembali membuat surat pernyataan tulis tangan di atas materi cakup 5 point, pada 2 Januari 2024, sebagai berikut. <br /><br />Pertama, teradu akan mengurus balik nama apartemen atas nama pengadu. <br /><br />Kedua, membiayai keperluan pengadu di Jakarta dan Belanda sebanyak Rp30 juta per bulan. <br /><br />Ketiga, memberikan perlindungan dan menjaga nama baik pengadu seumur hidup. <br /><br />Keempat, tidak menikah atau kawin dengan perempuan siapa pun terhitung sejak surat pernyataan dibuat. <br /><br />Kelima, tenelepon atau berkabar kepada pengadu minimal satu kali dalam sehari selama seumur hidup. <br /><br />Apabila saah satu dari 5 point di atas ditanggar , Hasym Asyari, maka wajib bayar denda Rp4 miliar, dibayar cicil selama 4 tahun. <br /><br />Sebagai bentuk proteksi pengadu menginginkan adanya konsekuensi jika kelima poin tidak ditepati teradu.*** <br />